Pada hari Selasa, 23 Agustus 2022, mahasiswa Program Studi S1 Informatika ITSK RS dr. Soepraoen mengikuti Ujian Sertifikasi Profesi BNSP LSP Teknologi Digital Skema Junior Web Developer. Kegiatan berlangsung di Lab L2-01 dan L2-02 Kampus 2 ITSK RS dr. Soepraoen di bawah pengawasan Bapak M. Syauqi Haris, M.Kom serta Bapak Galih Panji Hardiko, STP, MT selaku asesor.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah badan independen yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Sedangkan LSP Teknologi Digital addalah lembaga yang mendapatkan lisensi dari BNSP untuk melakukan proses sertifikasi di bidang teknologi dan informasi. Dengan adanya sertifikasi, mutu dan kualitas SDM dalam suatu bidang atau profesi menjadi lebih terjamin dan lebih produktif. SDM yang tersertifikasi akan menjadi lebih kompeten, kompetitif, kredibel, percaya diri, serta mampu membuka peluang karier yang lebih luas bagi diri sendiri.
Skema Junior Web Developer memiliki enam unit kompetensi yang wajib dipenuhi sebagai syarat mendapatkan sertifikasi profesi, yaitu:
- Mengimplementasikan user interface
- Menerapkan perintah eksekusi bahasa pemrograman berbasis teks, grafik, dan multimedia
- Menyusun fungsi, file, atau sumber daya pemrograman yang lain dalam organisasi yang rapi
- Menulis kode dengan prinsip sesuai guidelines dan best practices
- Mengimplementasikan pemrograman terstruktur
- Menggunakan library atau komponen pre-existing
Harapannya, dengan diadakannya sertifikasi profesi Junior Web Developer ini, mahasiswa Program Studi S1 Informatika dapat membuka peluang karir sebagai Web Programmr, Mobile Programmer, Front-End Programmer, dan lain sebagainya.