DAFTAR ULANG DAN KRS

Daftar ulang dilakukan oleh mahasiswa di setiap awal semester untuk mengubah status menjadi kembali ‘Aktif’. Mahasiswa aktif dapat mengakses Kartu Rencana Studi, Kartu Hasil Studi, dan menu-menu pada sistem akademik lainnya. Adapun prosedur untuk melakukan daftar ulang adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa membayarkan tagihan sebesar yang tertera pada menu ‘Neraca’ di Sistem Akademik Mahasiswa (SIAM) ditambah biaya administrasi sebesar tiga ribu rupiah pada waktu yang telah ditentukan.
  2. Setelah status mahasiswa dinyatakan aktif, admin akan mengirimkan paket KRS kepada mahasiswa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Biro Administrasi Akademik (BAA).