Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri:
- Menteri Agama RI Nomor 855 Tahun 2023;
- Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2023;
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 4 Tahun 2023
Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Rektor Institut Teknologi, Sains, dan Kesehatan RS dr. Soepraoen mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/59/III/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah bagi segenap sivitas akademika ITSK Soepraoen.
Surat edaran tersebut dapat diunduh pada tautan di bawah ini.