Surat Edaran Cuti Hari Raya Idulfitri 1445H

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri:

  1. Menteri Agama RI Nomor 855 Tahun 2023;
  2. Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2023;
  3. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 4 Tahun 2023

Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Rektor Institut Teknologi, Sains, dan Kesehatan RS dr. Soepraoen mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/59/III/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah bagi segenap sivitas akademika ITSK Soepraoen.

Surat edaran tersebut dapat diunduh pada tautan di bawah ini.