Surat Edaran Cuti Hari Raya Idulfitri 1445H

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri:

  1. Menteri Agama RI Nomor 855 Tahun 2023;
  2. Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2023;
  3. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 4 Tahun 2023

Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Rektor Institut Teknologi, Sains, dan Kesehatan RS dr. Soepraoen mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/59/III/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah bagi segenap sivitas akademika ITSK Soepraoen.

Surat edaran tersebut dapat diunduh pada tautan di bawah ini.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *